Penipuan jual beli Vespa klasik di Bekasi, korban dirugikan miliaran rupiah
penipuan jual beli Vespa klasik di Bekasi, |
Kasus ini mencuat pada pertengahan Juli 2025, melibatkan pemilik bengkel Vespa Ahmad Wahyu Pribadi (Waway) dari bengkel WawayDK Brotherscoot di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi. Sebanyak 63 korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar
Pelaku menawarkan Vespa klasik (UTS/PTS, sekitar tahun 1970–1980-an) melalui WhatsApp dengan harga antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Uang transfer diterima oleh pelaku, namun unit motor tidak pernah dikirim. Korban baru menyadari penipuan ketika bengkel tiba-tiba tutup dan pelaku kabur ke Jawa Tengah
Salah satu korban, Andree Noviar (32), mengaku dirugikan Rp 25,5 juta setelah membayar Vespa PTS tetapi tidak bertemu motornya. Pelaku bahkan menjanjikan ingin menjual ruko bengkel senilai Rp 1,7 miliar untuk menyelesaikan utang, tetapi kemudian terbukti sertifikat bangunan telah diagunkan ke bank senilai Rp 1,2 miliar
Korban datang dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, dan Wonosobo. Hingga kini terdapat minimal 63 korban dengan estimasi kerugian total sekitar Rp 1,5 miliar
Laporan resmi teregistrasi pada 17 Juli 2025 dengan nomor LP/B/1.722/VII/2025 di Polres Metro Bekasi Kota. Para korban berharap kasus ini segera diusut hingga tersangka ditangkap dan uang mereka dikembalikan secara tuntas
Pesan Penting & Tips Mencegah Penipuan
-
Verifikasi penjual melalui komunitas Vespa atau tanya langsung ke pihak ketiga terpercaya.
-
Hindari transaksi penuh tanpa unit diserahterimakan, terutama via transfer daring.
-
Cek legalitas dokumen seperti STNK, BPKB dan identitas sah penjual.
-
Jika berbasis janji restorasi atau investasi, minta perjanjian tertulis, bukan hanya obrolan chat.
-
Bila menemukan indikasi kriminal, segera laporkan ke polisi dan simpan bukti transaksi dan komunikasi.
Kesimpulan
Kasus penipuan Vespa klasik di Bekasi ini menunjukkan trend bahaya transaksi daring tanpa jaminan fisik. Modus penipuan bervariasi, dari jual beli motor fiktif hingga investasi bodong dengan janji keuntungan berbagi hasil. Total kerugian mencapai miliaran rupiah—dan korban terus bertambah. Investigasi polisidiharap bisa menindak pelaku dan memulihkan hak para korban.